Rabu, 09 Februari 2011

Nasib Buruh di Indonesia

Tinjauan Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia
Peranan pemerintah dalam menangani tekanan upah buruh sangat krusial, di satu sisi pemerintah berkewajiban menyediakan sistem pengaman atau jaring sosial yang efektif untuk menjamin tidak ada buruh yang terjatuh dan diabaikan hak-hak hidup layaknya, disisi lain pemerintah harus realistis bahwa akibat krisis dan sebab yang lain yang lebih bersifat struktural dan kultural, bagi sebagian pengusaha situasi yang dihadapi masih belum kondusif untuk memberikan balas jasa pekerjaan yang layak. Yang dapat dilakukan pemerintah adalah terus mendorong dialog yang cerdas antara pihak buruh dan pengusaha untuk mencapai konsensus dalam penetapan upah buruh. Pemerintah juga memiliki kewajiban moral untuk menyediakan acuan normatif dalam penetapan upah layak yang berbasis empiris serta memperoleh pengakuan sepenuhnya dari pihak buruh dan pengusaha.
Krisis ekonomi yang berlangsung mulai pertengahan tahun 1997 mengakibatkan perubahan struktural kinerja perekenomian dan pasar kerja di Indonesia. Pada puncak krisis (1998), perekonomian Indonesia mengalami kontraksi yang luar biasa sebagaimana ditunjukan oleh pertumbuhan ekonomi yang mencapai minus 13,1%. Pasar kerja juga mengalami perubahan drastis, hanya dalam setahun [1997-1998] sektor bukan pertanian berkurang lebih dari 2,5 juta jiwa, sementara sektor pertanian bertambah lebih dari 4,3 juta jiwa, padahal dalam kurun sebelumnya (1990-1997) telah berkurang sekitar 6,7 juta jiwa. Peralihan tenaga kerja ke sektor pertanian selama krisis memperlihatkan kelenturan atau fleksibilitas pasar tenaga kerja.

Aspek mengenai upah buruh yang perlu dicermati adalah bahwa perbedaan tingkat upah antara pekerja formal dan informal cenderung melebar sejak kuartal pertama tahun 2000. Gejala ini tampaknya menyerupai pola Amerika Latin, suatu gejala yang tidak menguntungkan bagi kepentingan pekerja secara keseluruhan.
Sampai era tahun 1980-an, para analis ketenagakerjaan yang kritis pada umumnya menganggap penganggur bukan masalah ketenagakerjaan yang serius. Argumennya adalah karena, pekerjaan cenderung dikerjakan bersama dan menganggur dianggap sebagai barang mewah yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang. Hal itu ditunjang oleh bukti historis, antara lain, sampai era 1980-an angka pengangguran terbuka masih sekitar dua persen dari total angkatan kerja. Karena masalahnya dianggap kecil, maka tidaklah mengherankan jika saran penyelesaiannya tampak sederhana.
Tetapi berbeda dengan keadaan 1980-1n, angka penganggur, sebagai salah satu besarnya masalah ketenagakerjaan di Indonesia, sudah relatif tinggi, bahkan dalam standar internasional. Tidaklah berlebihan bahwa masalah pengangguran kini sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan, sebagaimana dikemukakan oleh seorang pengamat ekonomi melalui suatu harian terkemuka (Kompas, Juli 2003). Sebagai argumen, pengamat itu mengemukakan angka penganggur yang fantastis, sekitar 18 juta orang, suatu angka yang jauh di atas angka resmi.
Pada tahun 1997, angka pengangguran sudah mencapai 4,2 juta atau 4,7 persen dari angkatan kerja. Angka itu cenderung terus naik, sehingga pada tahun 2002 menjadi 9,13 juta atau 9,1 persen dari total angkatan kerja. Angka itu masih jauh lebih tinggi dari yang diharapkan Propenas (5,1 persen) dan lebih tinggi dari pada angka pengangguran untuk tahun 1998, yaitu ketika krisis sedang mencapai puncaknya (hanya 5,5 persen). Kenaikan itu mengindikasikan semakin buruknya masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Masalah setengah penganggur juga tidak dapat diabaikan, terutama jika fokusnya diarahkan pada daerah pedesaan. Total pekerja yang berkategori setengah penganggur pada tahun 2002 berjumlah 12,0 juta jiwa atau 13,1 persen dari total penduduk yang bekerja.
Hasil proyeksi menunjukkan jumlah penduduk tahun 2009 mencapai 228,9 juta jiwa, sekitar 168,9 juta jiwa atau 73,7 persen diataranya adalah penduduk usia kerja. Sekitar 116,5 juta jiwa atau 69,0 persen dari penduduk usia kerja diproyeksikan akan memasuki pasar kerja, suatu jumlah yang sangat menakutkan melihat kemampuan ekonomi nasional yang sampai kini belum jelas benar arahnya. Angkatan kerja yang menganggur diperkirakan akan berkurang mulai tahun 2006, sehingga pada tahun 2009 jumlahnya akan mencapai sekitar 7,5 juta jiwa atau 5,5 persen dari angkatan kerja.
ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia memberikan perhatian terhadap evaluasi akhir tahun 2005 diantaranya :
1.Penundaan berlakunya UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI dengan Perppu No.1/2005, menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah untuk melaksanakan Peradilan Hubungan Industrial yang diamanatkan oleh UU No.2/2004, baik personil / petugas PHI maupun sarana/prasarana penunjang, padahal Pemerintah di era Menakertrans RI saat itu Sdr Jacob Nuwawea mendesak untuk segera disahkan oleh DPR RI.
2.Maraknya sistem kerja kontrak dan outsourcing yang menimbulkan kondisi ketidakpastian dalam bekerja (karier tidak jelas , status tidak jelas, tidak adanya jaminan keberlangsungan bekerja, upah rendah, PHK semenamena, anti serikat pekerja dll) karena kebijakan Pemerintah yang Ramah Investasi, dengan melegalisasi sistem Pekerja Kontrak dan Outsourcing yang merupakan bentuk baru perbudakan di jaman modern / new slavery karena jenis perjanjiannya yang sangat merugikan pekerja oleh perusahaan-perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
3.Pemberlakuan UMP murah yang makin menyengsarakan kehidupan tenaga kerja dan kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM tanpa disertai kebijakan dan pemberian insentif kepada kehidupan dan perlindungan bagi para pekerja.
4.Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yang tidak ramah terhadap para pekerja (Fahmi Indris – yang mengeluarkan Surat. No.B.600/Men/SJ-HK/VIII/2005 yang dinilai menghilangkan hak pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas uang penggantian perumahan, pengobatan dan perawatan sebagaimana diatur dalam pasal 156 ayat (4) UUK No.13/2003 dan Permenakertrans RI No.Per-17/MEN/VIII/2005 ttg Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL, yang mengurangi kualitas 3 komponen yaitu : beras dari 12 kg menjadi 10 kg, sewa kamar untuk 2 orang dari sewa rumah type 21, cukur menjadi 2 bulan 1 x dari 1 bulan 1 x, serta pernyataan Fahmi Idris Menakertrans RI saat itu di bulan Oktober 2005 saat menghadiri MOU antara Jamsostek dengan APINDO tentang angka pengangguran yang bisa mencapai 1-2 juta orang untuk tahun 2006 tanpa memberikan opsi dan program untuk mengatasinya serta pernyataan yang sama dari Menakertrans RIErman Suparno saat meresmikan program padat karya di Garut Jawa Barat tgl 19 Des 2005 yang juga menyatakan angka pengangguran akan membengkak di tahun 2006 )
5.Kurangnya penegakan hukum / law enforcement oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas UU No. 21/2000 tentang SP/SB yang memberikan jaminan kebebasan bagi semua pekerja untuk mendirikan, bergabung, menjalankan, organisasi serikat pekerja, yaitu dengan maraknya tindakan anti serikat pekerja/ union busting/ anti union policy yang diterapkan oleh pihak Pengusaha/Manajemen, dengan tindakan PHK, mutasi dan intimidasi serta kriminalisasi terhadap anggota dan para pengurus serikat pekerja ( Adi Lazuardi – Sukiman Anwar / SP Antara, Ibrahim / SP Metrodata, Ari / SP UFJ dll ), serta dengan tindakan membuat organisasi tandingan berupa “yellow union”, paguyuban dll.
Pasal-pasal yang DIREVISI dalam UUK No13 Tahun 2003 yang sangat merugikan kaum buruh diantaranya : 1. Buruh Kontrak dan Outsourcing
Diterapkannya kebijakan Labour Market Flexibility [LMF] melalui dilegalkannya sistem kerja kontrak dan Outsourcing lewat UUK No. 13 Tahun 2003 jelas membuat posisi kaum buruh semakin lemah, dimana tidak ada kepastian kerja, kepastian upah, jaminan sosial, THR dan tujang-tunjangan kesejahteraan lainnya. Konsep Outsorcing yang tidak memberikan batasan apapun, sehingga berdampak pada bahwa kaum buruh bebas diperjualbelikan dengan cara apapun layaknya budak dijaman perbudakan oleh pemerintahnya sendiri, sungguh ini perlakuan dan kebijakan yang keji yang merendahkan harkat-martabat kaum buruh. Maka layak kaum buruh marah dan melawan kebijakan ini.
Untuk sitem kerja kontrak [PKWT] dalam revisi UUK ini lebih buruk dimana penerapan sitem kerja kontrak ini tidak lagi memberikan syarat-syarat dan batasan yaitu dinyatakan bahwa semua jenis pekerjaan boleh menggunakan sistem kerja kontrak begitupun dengan waktu/lamanya masa kontrak dijadikan 5 [lima] tahun, sehingga akan menambah ketidak pastian bagi kaum buruh.
Maka jika pasal ini gol; sudah bisa dipastikan akan terjadi gelombang PHK besar-besaran dan semua buruh akan dialihkan statusnya dari buruh tetap menjadi semuanya buruh kontrak ataupun outsourcing.

2. Upah
Dalam revisi dinyatakan bahwa untuk penetapan Upah Minimum [UMK/UMP] ditetapkan berdasarkan kemampuan sektor usaha yang paling lemah/marginal dan pemerintah mengambil posisi bahwa Upah Minimum hanyalah sebagai jaring pengaman saja. Selain itu penentuan kenaikan Upah Minimum[UMK/P] pun disesuaikan setiap 2 [dua] tahun sekali.
Sehingga dengan kebijkaan ini sudah dapat dipastikan bagi rata-rata perusahaan menengah dan besar akan menggunakan alasan hukum ini untuk membayar upah buruhnya dengan upah yang murah padahal kemampuan si perusahaan tersebut untuk membayar upah minum sudah jauh melebihi dari ketentuan yang ada. Maka jelas kebijakan ini adalah menempatkan buruh untuk miskin selama-lamanya sehingga tidak bisa hidup layak, maka kebijakan ini menegaskan pemerintah SBY-JK adalah rezim pencipta Upah Murah dan anti buruh.

3. Cuti
Dalam revisinya pemerintah menghilangkan mengenai hak Cuti panjang bagi buruh. Dimana dalam UU sebelumnya bahwa bagi buruh yang sudah memiliki masa kerja selama 6 tahun secara terus menerus berhak mendapatkan cuti panjang selama 1 bulan sebagaimana yang berbunyi ; Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 bulan dan dilaksankan pada tahun ke 7 dan ke 8 masing-masing 1 bulan bagi buruh yang telah bekerja selama 6 tahun terus menerus pada perusahaan yang sama. Sedangkan dalam Revisi UUK hal tersebut dihapus.

4. Jaminan Sosial
Dengan diterapkannya sistem kerja Kontrak dan Outsourcing yang sedemikian buruk dampaknya bagi buruh, maka dipastikan kaum buruh dan keluarganya tidak akan lagi mendapatkan jaminan sosial karena posisi tawar buruh semakin lemah apalagi apabila dilihat dengan jumlah angka pengangguran di negara kita yang sangat tinggi sementara kesempatan/lapangan kerja tambah sempit. Disini dipastikan bahwa banyak buruh yang kemudian menerima begitu saja jika upahnya dibayar dibawah ketentuan UMK [upah murah], tidak diberikan cuti haid dan tahunan, tidak diikutsertakan dalam program jamsostek maupun pemenuhan hak-hak normatif lainnya. Selain itu ukuran kesejahteraan yang harus diterima buruh hanya sebatas kebutuhan buruh dan yang paling penting adalah pemberian kesejahteraan itu harus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan teknisnya lagi-lagi diserahkan pada peraturan pemerintah dan peraturan perusahaan.

5. PHK dan Uang Pesangon
Dalam revisi UUK, masalah PHK semakin dipermudah, bahkan kebiijakan mengenai pemberian uang pesangon bagi buruh yang ter-PHK ditentukan maksimal sampai 7 bulan upah, termasuk jika perusahaan melakukan PHK karena alasan efisiensi, dan mengenai uang penghargaan masa kerja diberikan hanya bagi buruh yang sudah memiliki masa kerja diatas 5 tahun atau lebih dengan batas maksimal pemberian uang penghargaan masa kerja sebesar 6 bulan upah. Yang lebih biadab lagi jika perusahaan tutup karena alasan Force Majour, maka buruh tidak berhak mendapatkan uang pesangon yang artinya perusahaan terbebas dari kewajibannya untuk membayar pesangon dan hak buruh lainnya.
Selain itu buruh yang berhak mendapatkan pesangon adalah hanya bagi buruh yang upahnya lebih rendah atau sama dengan Pendapatan Tidak Kena Pajak [PTKP] kira-kira sebesar 1 juta, yang artinya bahwa bagi buruh/pekerja yang menerima upah diatas PTKP [1 juta lebih] tidak berhak mendapatkan uang pesangon. Maka sangat jelas bagi buruh dan golongan Midllla Managemen seperti Kepala Regu, Supervisor, Kepala Bagian, Kepala Seksi Foreman, Personalia sampai pada direksi dan komisaris dll tidak diatur lagi dalam draff Revisi UUK ini, alias GRATIS!!! Dan mereka ini dianggap bukan buruh lagi.

6. Kesalahan Berat dan Skorsing [pasal 158 UUK No 13 Tahun 2003]
Dalam keputusan hasil Judicial Review di Mahkamah konstitusi Pasal 158 yang mengatur tentang kesalahan berat dan skorsing ini telah dibatalkan/dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi oleh rezim BONEKA yang BEBAL ini di hidupkan kembali dengan memperbolehkan pengusaha untuk melakukan skorsing dengan membayar upah buruh sebesar 50 persen.

7. Kebebasan Berserikat
Di satu sisi buruh diperbolehkan berorgansiasi bahkan dipermudah dengan 10 orang buruh boleh membentuk organisasi buruh/Serikat buruh, tapi tidak ada jaminan perlindungan bagi buruh yang mengikuti kegiatan serikat buruh/berorganisasi. Dilain pihak dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing sudah dipastikan buruh takut untuk masuk/membentuk serikat buruh karena takut tidak diperpanjang masa kontraknya. Padahal Serikat buruh adalah alat yang mutlak dibutuhkan oleh buruh untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya serta untuk membentengi diri kaum buruh dari perlakuan buruk pengusaha. Belum lagi mandulnya penegakan hukum dari aparat pemerintah akibat korup [KKN] dimana kasus-kasus pidana yang dilakukan pengusaha yang melakukan tindakan menghalang-halangi hak kebebasan berserikat yang telah dilaporkan kepada polisi dan Depnaker tidak ada yang ditindaklanjuti, disini semakin meneguhkan bahwa pemerintah dan pengusaha sama saja.

8. Mogok Kerja
Mogok kerja adalah hak buruh dan serikat buruh, tapi dalam UUK ini dipertegas adanya sikap pengekangan terhadap hak mogok serta adanya syarat-syarat dengan adanya sangsi PHK dan atau ganti rugi. Selain itu pemogokan di UUK ini hanya diperbolehkan ketika gagal perundingan dan ditujukan pada majikan saja dan tuntutannyapun terbatas hanya mengenai soal-soal ditempat kerja [ekonomis] belaka. Sedangkan untuk pemogokan masalah politik, seperti penolakan terhadap Undang-undang, kenaikan BBM, TDL, pemogokan solidaritas bagi buruh atau serikat buruh lain itu tidak dikenal yang intinya tidak diperbolehkan.
Padahal membatasi pemogokan hanya pada pemogokan soal ekonomi semata adalah merupakan sikap pengingkaran sekaligus pengebirian terhadap berbagai kovenasi ILO dan juga riwayat perjuangan serikat buruh Indonesia.

9. Tenaga Kerja Asing
Dalam jumlah rakyat Indonesia yang menganggur telah mencapai angka 42 juta, sementara lapangan kerja yang semakin sulit, maka sudah seharusnya pemerintah dalam setiap program dan menerbitkan peraturan/UU memperioritaskan kepentingan dan hak rakyatnya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tapi dalam revisi UUK ini pemerintah lewat UUK 13 Thn 2003 malah memberikan kelonggaran yang sangat luas bagi Tenaga Kerja Asing [Ekspatriat] untuk bekerja di Indonesia dan bersaing dipasar tenaga kerja dengan rakyat Indonesia yang tingkat keterampilan dan pendidikannya sudah dipastikan rata-rata jauh di bawah Tenaga Kerja Asing.
-baca.selengkapnya-

Senin, 07 Februari 2011

4 Teknik Dasar Olahraga Futsal

1. Passing
Dalam mengoper bola kepada teman, disahakan dengan kaki bagian dalam diusahakan bola cukup kencang. Karena lapangan rumput futsal relatif kecil, apabila passing terlalu lambat akan sangat mudah dipotong oleh lawan. Bola futsal lebih bantet (pantulan tidak terlalu besar dibanding bola lapangan besar), sehingga sekencang apapun passing dari teman, masih memungkinkan untuk dikontrol.

2. Menconcong bola
Mencocong adalah menendang bola namun menggunakan ujung kaki/sepatu. Biasanya bila kita sudah berhadapan dengan kiper, saat posisi kita kurang bagus untuk melakukan shoot (karena posisi bola sudah terlalu ke depan), maka menconcong bola akan mencari salah satu cara efektif untuk menghasilkan gol. Karena dengan teknik ini, bola akan melesat cukup kencang (seperti di shooting), dan bola juga akan tetap bergerak lurus. Beda dengan bola lapangan besar, apabila diconcong maka larinya bola akan tidak terkontrol.

3.Tips mencetak gol
Karena gawangnya kecil dan celah nyetak ga besar .. usahakan bola ngeluncur seperti pisang tp mendatar. bila dari sisi samping kita giring bola ke tengah sebelum nyampe ditengah langsung tendang aja.. klo dari kanan lawan berarti nendang ke pojok kiri kiper.


4. Jaga stamina
lapangan futsal relatif kecil, baik itu lapangan indoor /outdoor biasa maupun lapangan yang menggunakan
rumput sintetis. tapi kadang kita terlalu asyik lari kesana kemari sehingga terlalu banyak gerak yg mengakibatkan kita cepet lelah .. lebih baik ada pembagian yang tertata dalam menyerang ataupun bertahan. saat menyerang. pake umpan" kecil dan saat bertahan langsung buang bola, sehingga pemain yang ada didepan bisa membantu pemain belakang dalam bertahan.


Saat stamina teman-teman habis, istirahatlah. Isi atau tambah kembali stamina teman-teman misalnya dengan menkonsumsi air yang sehat.


-baca.selengkapnya-

Minggu, 06 Februari 2011

Seputar SNMPTN 2011

SNMPTN 2011, bagi anda yang ingin melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indenesia, nampaknya ini akan menjadi kabar gembira bagi anda,karena pada tahun 2011, pemerintah mengadakan SNMPTN 2011, anda akan sangat mudah memperoleh informasi seputaran SNMPTN 2011, tapi sebenarnya apa sih SNPMPTN 2011?

Baiklah, disini saya akan memberikan informasi seputar SNMPTN 2011. Penyelenggaran SNMPT 2011 ini berdasarkan amanat dari P.P. Republik Indonesia No. 66 Tahun2010 yang memuat Perubahan Atas P.P No. 17 Tahun 2010 dan PerMen Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2011. Peraturan-peraturan tersebut memuat tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Berlandaskan P.P Republik Indonesia no. 66 Tahun 2010 dan hasil rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia tanggal 4 Nov 2010, maka para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional sepakat untuk menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru secara nasional dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pada dasarnya SNMPTN 2011 dijadikan sebagai satu-satunya sistem seleksi kepada calon Mahasiswa yang dilaksanakan serentak dan terpadu oleh semua Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia. Dalam SNMPTN 2011 panitia akan melaksanakannya dengan 2 cara yaitu jalur undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik, dan jalur ujian tertulis dan/atau keterampilan.

Kemudian bagaimana cara mendaftaran diri pada SNMPTN 2011? Untuk pendaftaran dan Cara Daftar SNMPTN 2011 para calon mahasiswa bisa melihat pada situs resminya dimana dalam situs tersebut akan diinformasikan mengenai panduan umum,cara daftar,pendaftaran jalur undangan,pendaftaran jalur ujian dan peta ujian.

Pada SNMPTN 2011 ini akan diperkirakan ada 800.000 pendaftar yang akan memperebutkan sekitar 200.000 kursi di 60 PTN peserta SNMPTN. Sementara itu para calon mahasiswa diperbolehkan memilih dua PTN dan tiga program studi di setiap PTN. Dan dari 200.000 total daya tampung itu, sekitar 120.000 di antaranya akan diterima melalui jalur tertulis dan keterampilan, serta jalur undangan. Sisanya, PTN diperbolehkan melakukan seleksi melalui jalur mandiri.

Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendaftar diri pada SNMPTN 2011 ini, harus menyiapkan uang untuk biaya, adapun besarnya biaya beragam, tergantung dengan cara mengikuti proses seleksi dan kelompok yang diambil, berikut ini besaranya biaya pendaftaran :
  • Jalur undangan : Rp 175.000,- / pelamar
  • Jalur ujian tertulis/keterampilan : Rp 150.000 (kelompok IPA atau IPS) dan Rp 175.000 (kelompok IPC), serta Rp 150.000 untuk ujian keterampilan per peserta untuk setiap ujian.

Berikut ini Jadwal lengkap SNMPTN 2011 :

1. 1 Februari – 12 Maret 2011 Pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan
2 . 21 Maret – 9 April 2011 Proses Seleksi Pilihan I di PTN Masing-masing
3 . 15 – 16 April 2011 Penetapan Hasil Seleksi Tahap I
4 . 18 April – 7 Mei 2011 Proses Seleksi Pilihan II di PTN Masing-masing
5 . 13 – 14 Mei 2011 Penetapan Hasil Seleksi Akhir SNMPTN Jalur Undangan
6 . 18 Mei 2011 Pengumuman Hasil SNMPTN Jalur Undangan
7 . 31 Mei dan/atau 1 Juni 2011 Pra Registrasi dan Registrasi SNMPTN Jalur Undangan
8 . 2 – 24 Mei 2011 Pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan
9 . 31 Mei – 1 Juni 2011 Pelaksanaan Ujian Tertulis
10 . 3 – 4 Juni 2011 Pelaksanaan Ujian Keterampilan
11 . 26 – 28 Juni 2011 Penetapan Hasil SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan
12 . 30 Juni 2011 Pengumuman Hasil SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan
13 . Juli 2011 Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri PTN

Semoga info seputar SNMPTN 2011 ini, bisa bermanfaat bagi anda para calon mahasiswa, dan saya berharap bahwa SNPMTN 2011 ini bisa berjalan dengan bersih dan bisa menjaring bibit tunas muda yang berkualitas.

Buat Teman-teman, semangat untuk menghadapi SNMPTN 2011. SEMOGA BERHASIL :)
-baca.selengkapnya-

Latihan Dasar Basket bagi Pemula

Dribble yang benar:
1) Anda harus bisa mendribble bola dengan tangan kanan atau kiri sampai benar2 menguasainya.
2) Jangan menundukkan kepala sewaktu mendribble bola karena pandangan seorang pemain basket harus selalu mencari posisi yang tepat untuk menghindari sergapan lawan dan mengoper bola ke tim mainnya, jadi bukan fokus ke arah bola.
3) Setelah anda bisa menguasai dribble, anda harus belajar melakukan pertahanan, karena kalau anda tidak bisa, bola mudah direbut oleh lawan nantinya. Caranya tangan kiri rata dengan dada menjulur ke arah lawan sehingga lawan tidak bisa mengambilnya.
Shooting yang benar:
1) Anda pegang bola tersebut dengan 2 tangan supaya shoot tersebut bisa terarah dgn baik.
2) Setelah itu angkat bola sampai di depan muka, tetapi agak ke atas sedikit, lalu anda arahkan bola tersebut ke ring. Pastikan bola diarahkan ke arah ruang segi empat di area jaring basket dan kedua kaki mengarah ke posisi ring basket.
3) Shooting yang baik itu dengan menggunakan tangan kanan, yang kiri hanya untuk mengarahkan saja.
4) Waktu melempar bola, tenaga harus datang dari kedua kaki bukan tangan, dan badanpun harus mengikuti gerakan menembak. Yang jelas latihan menembak harus sering anda lakukan karena sehebat apapun defender (pemain penahan) menjaga di samping anda sewaktu pertandingan tidak akan banyak menolong anda.
Passing:
Anda harus selalu siap dan tidak hanya asal cepat mengoper bola ke teman anda tapi harus dapat memperkirakan apakah teman anda nantinya bisa menangkapnya. Kalau ada lawan yang menghalangi jalan, pastikan anda mengarahkan temen anda ke mana mereka akan berlari supaya mereka tidak terlambat sewaktu menangkap bola operan anda. Sehabis mengoper bola, anda harus terus bergerak supaya anda siap untuk bermain lagi. Kalau bisa, anda berdiri dekat ring basket supaya teman anda bisa mengoper bola lagi dan anda tinggal melayup buat memasukkan bola karena lawan anda akan berhenti sejenak dan mengalihkan perhatiannya setelah anda mengoper bola ke teman anda. Sewaktu teman anda memegang bola, jagalah jalur lemparan supaya mereka mudah mengoper bola ke arah anda.
Rebounding:
Anda harus bisa menjauhkan bola dari jaring selagi bola mental sewaktu rebound. Kalau tidak, lawan anda punya kesempatan untuk merebut bola. Menjauhkan bola paling penting waktu anda dalam posisi bertahan. Anda juga harus tahu waktu lawan anda bermain bertahan, dan sewaktu tembakan ke jaring terjadi, anda harus cepat-cepat mendekat ke jaring supaya bisa memasukkan bola. Rebounders yang bagus biasanya ahli mengalihkan bola karena dengan begitu teman anda punya kesempatan merebut bola jika anda tidak dapat menguasainya.

3 Dasar Alami Dalam Basket

Dribble…. Pass, dan Shoot….

Itulah 3 hal alami yang paling mendasar dari permainan bola basket…
Tanpa Shoot, tidak akan ada point tercipta,, tanpa dribble Anda akan sulit mencetak poin…tanpa passing Anda seakan ‘Hidup sebatang kara’ di dalam lapangan.
Shooting, dalam basket memiliki banyak variasi / jenisnya (set-shoot, jump shoot, bank shoot, lay-up, fade away,dll) yang semuanya adalah memiliki satu tujuan : POINT….Dalam posting2 yg berikutnya saya akan membahas satu per satu jenis shoot tersebut dan bagaimana melakukannya (namun tidak dalam waktu dekat, karena saya akan terlebih dahulu ingin menyampaikan mengenai fundamental dan variasi jenis latihan dribble)
Passing, komponen tak terlepaskan dalam suatu permainan basket. Mungkin sering kali banyak pemain yang meremehkan dahsyatnya kemampuan passing, dan cenderung menitik beratkan pada shoot ataupun dribble. Melalui artikel ini pula saya aku berusaha menyadarkan para pemain basket dengan cara mengungkapkan pentingya passing melalui penjelasan serba-serbi mengenai passing (latihan dasar, jenis, dan tips melakukan) yang sering kali dianggap remeh.
Dribbling, merupakan hal yang sangat menentukan dalam perkembangan kemajuan dari pemain basket, karena jika seorang pemain basket telah memiliki kemampuan ball-handling yang baik pasti akan lebih mudah untuk dilatih berbagai variasi latihan ataupun strategi.
“Klo pemain basket ga bs bawa bola, gimana mau poin, gimana mau nyerang??”
Oleh karena itu, dalam posting berikutnya, saya akan membahas mengenai dribble beserta video yang mendukung. Karena pada dasarnya dari artikel saya ini, saya ingin lebih menyadarkan betapa pentingnya latihan dasar dribble yg sering kali kurang ditekankan oleh pelatih maupun para pemain itu sendiri, yg mungkin jika saya amati hal tersebut dikarenakan terlalu fokusnya program latihan berdasarkan posisi masing2 pemain ataupun tinggi badan.
Selama mengenal basket di Indonesia, saya seringkali mendengar perkataan seperti ini (terutama untuk anak SMP, SMA, bahkan mahasiswa) :
“Center ga boleh kluar2 garis three-point, ga boleh bawa bola kelamaan, harus jago post-up, harus ahli underbasket” atau “playmaker harus lebih jago dribble dari center, ga perlu terlalu fokus latihan underbasket”
itulah mungkin yang biasa Anda dengar juga mengenai mitos yang sangat salah dalam dasar basket.
Saya harap posting saya yang berikutnya akan dapat membantu kita semua dalam menyadarkan betapa pentingnya dasar2 yang benar dan kuat.
Salam Olahraga :)
-baca.selengkapnya-

Sisi Lain Kota Metropolitan

Malam menjelang pukul 21.30 dengan menyusuri areal pasar senen, kemudian, kedepan areal pasar, menaiki jembatan penyebrangan menuju atrium, kemudian, menusuri jalan, sampai di perempatan senen antara menuju kwitang (tugu tani), hingga sampai di perempatan disamping shalter busway senen 2 dan selanjutnya kembali ke titik awal dengan melewati areal bisokop dan tugu di senen sampai di kec. Senen.
Dari areal yang ditelusuri tersebut, asumsi awal saya karena penjangkauan anak jalanan sudah terlalu malam, sehingga sudah tidak banyak anak-anak jalanan yang melakukan aktifitas di jalanan dan dinilai kurang tepat untuk melakukan penjangkauan kepada anak-anak jalanan.
namun, walalu sudah tidak banyak anak-anak yang beraktiftas di areal tersebut, bukan berarti tidak ada sama sekali, bahkan semakin malam, saya melihat ada beberapa anak dan ada juga yang masih dapat dikategorikan balita, mereka beraktiftas dijalan bersama orang tuanya. Ada yang mencoba membantu menjualkan barang dagangan orangtuanya, ada yang melakukan kegiatan meminta-minta di perempatan lampu merah ada yang tertidur bersama orangtuanya di emperan toko sambil membuka dagangannya.
Pemandangan yang sangat menarik disana, bahwa ada salah satu gambaran realitas yang terpampang jelas, bahwa ternyata anak/balita sekarang sudah bisa memberikan nafkah kepada orang tuanya dan keluar dari pakem yang seharusnya yaitu orang tua yang membiayai dan melindungi anaknya dari segala aktifitas yang berbahaya terlebih mencari uang dijalanan.
Senyum senang bahagia terpampang dari wajah seorang anak di tengah dinginnya malam dan aktifitas lalulintas yang tetap ramai walau hari menjelang dini hari disaat mereka mendapat uang saat meminta-minta kepada pengguna jalan yang berhenti saat ada lampu merah. Dan beberapa kali, karena mungkin saku bajunya yang nggak besar, beberapa kali orangtuanya menyambangi anaknya untuk mengambil uang hasil ananknya tersebut.

Selanjutnya adalah pemandangan seorang anak yang terlelap di pangkuan orangtuanya, seorang anak yang seharusnya beristirahat di rumah, dan mendapat perlindungan, terpaksa bersama orangtuanya beraktifitas dijalan.Di sisi yang lain, ada seorang anak bersama saudaranya juga sedang melakukan aktifitas di jalan, mereka menjajakan koran dengan sigapnya, mendatangi pengendara yang berhenti di perempatan dan sambil bercanda dengan saudaranya yang lain, yang semuanya dapat dikatakan masih kanak-kanak. Saat mencoba berbicara dengannya, dan bertanya jam berapa biasanya dia tidur, dengan enteng dia berkata sekitar jam 00.00 dia tidur, mungkin perkiraan saya bisa lebih dari jam tersebut dia tertidur.
Kesimpulan sementara dari hasil penjangkauan di kec senen kemarin adalah mengenai waktu yang kurang tepat dalam menjaring anak-anak jalanan karena sudah melewati batas kesibukan anjal di jalan, sehingga tidak banyak anak-anak yang dijangkau/di assesment, karen saya sendiri menyisir dari perempatan senen, hingga hampir ke tugu tani dan kembali dengan menggunakan sisi yang berbeda, dan hanya dapat terlihat di perempatan senen beberapa anak yang beraktifitas. Namun disisi lain semakin terlihat juga ternyata anak-anak yang beraktifitas di tengah malam yang semakin larut adalah anak-anak dengan “perlindungan” atau dalam “pengawasan” dari orang yang lebih dewasa.

-baca.selengkapnya-

Menyikapi Masalah

 Teman-teman ,dalam mengarungi kehidupan ini, adakalanya kita dihadapkan pada badai kehidupan. Ada hal yang dapat kita ambil pelajaran dari seekor elang.
Elang mampu terbang tinggi dengan melewati angin yang kencang dan badai menerpanya.  Apakah sahabat tau apa yang dilakukan elang saat badai menghampirinya? Ada hal yang menarik disini yang dapat kita pelajari.
Elang akan terbang ke tempat yang tinggi dan menunggu angin dan badai sambil membuka lebar-lebar sayapnya. Ketika badai datang, maka angin akan mengambil dan mengangkat tubuh elang ke atas badai. Sementara badai mengamuk di bawah, elang ini melonjak di atasnya.
Elang tidak luput badai. Ini adalah cara sederhana untuk memanfaatkan badai untuk mengangkat tubuhnya lebih tinggi. Elang terbang tinggi bersama angin yang membawa badai.
Ketika badai kehidupan datang kepada kita – dan kita semua akan mengalami
seperti yang elang alami – kita dapat naik di masalah dengan menetapkan pikiran kita dan keyakinan kita bahwa kita akan melewati masalah itu. Badai tidak harus kita atasi. Tapi kita punya pilihan untuk memanfaatkan  masalah untuk meningkatkan kualitas kita.
Masalah bukanlah beban yang memberatkan kehidupan kita, namun ini adalah pelajaran dan pendidikan dari Allah, ini adalah cara untuk menaikkan kualitas kita. dan pelajaran  bagaimana menangani masalah dengan berbekal keyakinan dan kemantapan hati. Bukan dengan keputusasaan dan ketakutan.  Tidaklah masalah  menimpa suatu kaum, melebihi kemampuan kaum itu.

Saat masalah itu datang, lebarkan hati dan katakan, selamat datang masalah
-baca.selengkapnya-

10 Kualitas Pribadi yang Disukai

**Ketulusan
Ketulusan menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh semua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai karena yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura- pura, mencari-cari alasan atau memutarbalikkan fakta. Prinsipnya “Ya diatas Ya dan Tidak diatas Tidak”. Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu, ketulusan tidak menjadi keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.

**Kerendahan Hati
Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendah hatian justru mengungkapkan kekuatan. Hanya orang yang kuat jiwanya yang bisa bersikap rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi semakin menunduk. Orang
yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain. Ia bisa
membuat orang yang diatasnya merasa oke dan membuat orang yang di bawahnya
tidak merasa minder.

**Kesetiaan
Kesetiaan sudah menjadi barang langka & sangat tinggi harganya. Orang yang setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janji, punya komitmen yang kuat, rela berkorban dan tidak suka berkhianat.

**Positive Thinking
Orang yang bersikap positif (positive thinking) selalu berusaha melihat segala sesuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keburukan orang lain, lebih suka bicara mengenai harapan daripada keputusasaan, lebih suka mencari solusi daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dan sebagainya.

**Keceriaan
Karena tidak semua orang dikaruniai temperamen ceria, maka keceriaan tidak harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh tapi sikap hati. Orang yang ceria adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi, orang lain, juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong semangat orang lain.

**Bertanggung jawab
Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Kalau melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya. Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk disalahkan. Bahkan kalau dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan menyalahkan siapapun. Dia menyadari bahwa dirinya sendirilah yang bertanggung jawab atas apapun yang dialami dan dirasakannya.

**Percaya Diri
Rasa percaya diri memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukannya dengan baik.

**Kebesaran Jiwa
Kebesaran jiwa dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain.
Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai oleh rasa benci
 dan permusuhan. Ketika menghadapi masa- masa sukar dia tetap tegar, tidak membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.

**Easy Going
Orang yang easy going menganggap hidup ini ringan. Dia tidak suka membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-masalah besar. Dia tidak suka mengungkit masa lalu dan tidak mau khawatir dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah yang berada di luar kontrolnya.

**Empati
Empati adalah sifat yang sangat mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja pendengar yang baik tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain. Ketika terjadi konflik dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Dia selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain.
-baca.selengkapnya-

Mengukur Kemiskinan


Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan Absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD$1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

*Peta dunia memperlihatkan Tingkat harapan hidup.




*Peta dunia memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia.



*Peta dunia memperlihatkan Ko-efisien Gini, sebuah ukuran tentang kesenjangan pendapatan.


-baca.selengkapnya-

" selalu untuk bersama ". Diberdayakan oleh Blogger.

Recent News

CAKAP-CAKAP*

tengsso buat orang yg begitu spesial bagi saya ,"si Uddin Sholeh" yang banyak memberi inspirasi dan semangatt buat saya .makasi banyak :)